Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Karangbajang

Pada tgl 8 Juni 2022, DLH Kab Bantul mengadakan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Karangbajang RT 06, Caben, Sumbermulyo, Bambanglipuro. Sosialisasi dihadiri warga Caben sejumlah 30 orang. Turut hadir Dwi Kristiantoro, Ketua Komisi C DPRD Kab Bantul, Totok Edi, Sekretaris DPC PDIP DIY, Suratman, Ketua Komisi D DPRD Kab Bantul dan pengurus DPC PDIP lain.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penanganan pengaduan masyarakat terkait lingkungan. Hal ini perlu mengingat saat ini era keterbukaan informasi dan telah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan. Masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan pencemaran atau kerusakan lingkungan yg terjadi. Hal ini merupakan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai bagian dari hal dan kewajibannya sebagai warga negara yg baik.
Sosialisasi ini menjelaskan SOP penanganan aduan warga yang masuk ke DLH,  baik secara langsung dgn datang ke DLH, maupun tidak langsung dgn telp, email maupun media sosial.
Peserta dapat menerima dgn baik penjelasan dari pemateri. Diharapkan ke depan laporan aduan dapat memenuhi persyaratan dan memudahkan petugas sehingga dapat diselesaikan dengan baik.