Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul melalui Kelompok Substansi Pelayanan Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan telah melakukan sosialisasi mengenai Penanganan Pengaduan Masyarakat sebanyak 6 (enam) kali selama periode April-Juni. Sosialisasi dilakukan antara lain di: 1) Poncosari, Srandakan; 2) Ngestiharjo, Kasihan; 3) Girirejo, Imogiri; 4) Sumbermulyo, Bambanglipuro; 5) Tirtomulyo, Kretek; dan 6) Wirokerten, Banguntapan. Peserta kegiatan ini adalah masyarakat setempat sebanyak 30 orang.

Maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan peran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penyampaian dan penanganan pengaduan masyarakat di DLH Kabupaten Bantul. 

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
SOP-Aduan-Lingkungan-Flowchart.pdf 3 Juni 2022 13:41