Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Jl. Lingkar Timur, Manding, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Fax 0274 -6460181

Telepon

0274 -6460181

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

fahrur rozi yunanto

Yth. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Dengan hormat, Melalui email ini, kami menyampaikan pengaduan resmi atas gangguan pencemaran udara yang diduga berasal dari kegiatan usaha pabrik pembuatan patung di wilayah Tegal Sempu, RT 03, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun hal-hal yang kami adukan adalah sebagai berikut: Debu beterbangan setiap hari. Aktivitas produksi pabrik menimbulkan debu yang menyebar ke lingkungan sekitar dan mengganggu kenyamanan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi usaha. Asap dan gangguan kualitas udara. Kegiatan produksi menimbulkan gangguan udara yang dirasakan oleh warga di sekitar tempat usaha sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas udara yang dihirup sehari-hari. Bau cat yang mengganggu penciuman. Bau cat yang menyengat dan berulang kali tercium menjadi gangguan nyata bagi penghuni rumah di sekitar pabrik. Kami memohon agar sumber bau tersebut diperiksa, termasuk bahan dan proses produksi yang digunakan. Gangguan terhadap lingkungan tempat tinggal. Karena kegiatan tersebut berlangsung berulang setiap hari, kami merasa terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di rumah sendiri. Kami juga khawatir terhadap kemungkinan dampaknya bagi kesehatan apabila paparan debu, asap, dan bahan berbau tersebut terus berlangsung. Kami memahami bahwa kegiatan usaha memiliki hak untuk beroperasi sesuai ketentuan. Namun, kegiatan usaha juga wajib memperhatikan kewajiban perlindungan lingkungan hidup dan tidak mengabaikan gangguan yang ditimbulkan terhadap masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, kami memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul agar: Mencatat pengaduan ini sebagai pengaduan resmi dan memberikan nomor registrasi pengaduan. Melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik, khususnya ketika kegiatan produksi sedang berlangsung, agar kondisi yang kami keluhkan dapat diperiksa secara objektif. Memeriksa sumber debu, asap, dan bau cat, termasuk proses produksi serta bahan yang digunakan. Melakukan pengukuran atau pengujian lingkungan yang diperlukan untuk menilai kondisi pencemaran udara dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Memeriksa dokumen lingkungan dan kewajiban pengendalian pencemaran yang berlaku bagi kegiatan usaha tersebut. Meminta pelaku usaha melakukan langkah pengendalian yang diperlukan apabila ditemukan sumber gangguan atau ketidakpatuhan. Mengambil tindakan sesuai kewenangan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup. Menyampaikan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pengaduan ini secara tertulis kepada kami. Kami menegaskan bahwa pengaduan ini disampaikan bukan untuk menghambat kegiatan usaha siapa pun, melainkan untuk memperoleh perlindungan lingkungan tempat tinggal yang layak, bersih, dan sehat. Kami berharap laporan ini tidak berhenti pada pencatatan atau imbauan semata, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat gangguan debu dan bau tersebut terjadi berulang kali, kami memohon agar penanganannya mendapat perhatian serius. Apabila pengaduan ini memerlukan data tambahan, kami bersedia memberikan informasi yang diperlukan. Kami juga memohon konfirmasi penerimaan pengaduan, nomor registrasi, serta informasi mengenai perkembangan penanganannya. Demikian pengaduan resmi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, Nama Pelapor:Fahrur Rozi Yunanto Alamat: Tegal Sempu, RT 03, Caturharjo, Pandak, Bantul, DIY Nomor Telepon: 087715911980

Administrator

Terimakasih atas laporannya. Akan segera kami tindaklanjuti.

RAFLI RIZIQ FADILAH

Kepada Yth. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Dengan Hormat, Saya Rafli Riziq Fadilah, bermaksud mengajukan permohonan informasi berikut ini: 1. Data hasil pemantauan kualitas udara dan air di titik-titik pantau yang telah ditetapkan, untuk periode 6 (enam) bulan terakhir. 2. Informasi mengenai prosedur pengaduan pencemaran lingkungan beserta mekanisme tindak lanjut dan standar waktu penanganan aduan. Informasi tersebut saya butuhkan untuk Memenuhi Kebutuhan Tugas Kuliah Bukti identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) saya lampirkan. Demikian permohonan informasi ini saya ajukan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih. Salam hormat, Rafli Riziq Fadilah

Administrator

Yth. Saudara Rafli Riziq Fadilah,

Terima kasih atas permohonan informasi yang telah disampaikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul.

Permohonan informasi Saudara terkait data hasil pemantauan kualitas udara dan air selama 6 (enam) bulan terakhir, serta informasi mengenai prosedur pengaduan pencemaran lingkungan, mekanisme tindak lanjut, dan standar waktu penanganan aduan, telah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, permohonan tersebut sedang dalam proses verifikasi dan penyiapan informasi oleh unit kerja terkait. Informasi lebih lanjut mengenai pemenuhan permohonan akan kami sampaikan sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu pelayanan informasi publik.

Demikian tanggapan awal ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

PPID Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bantul

Nanang Tri Prasetyo

Apakah bisa membantu pemotongan pohon yang mengenai kabel?

Administrator

monggo bisa bersurat ditujukan kepada kepala dinas lingkungan hidup, di lengkapi foto pohon, maps lokasi serta nomor yang mudah di hubungi.

Galas Surya Permana

Beberapa warga perum tni gedongkuning membakar sampah di kawasan padat penduduk. Apa mereka ini tidak tahu aturan atau seperti apa? Tindakan pembakaran sampah tidak sekali dua kali dan tidak hanya 1 orang saja. Kejadian terbaru adalah malam ini tgl 8 agustus 2026 dimalam hari. Sebelumnya kejadian ini juga telah dilakukan dibanyak hari, tidak hanya sore dan malam. Saya harap dinas terkait memberi sanksi atas apa yg mereka lakukan. Terlebih banyak balita dan anak kecil. Saya bisa memberikn bukti foto maupun video jika berkenan. Perum gedongkuning, jl. Kesatrian rt 33 rw 18, banguntapan, bantul. (Perum tangsi, utara perempatan gedongkuning)

Administrator

terimakasih atas aduan yang telah disampaikan. aduan sudah kami teruskan ke bidang terkait. untuk cek status aduan bisa mengakses ke bit.ly/adulhbtl namun harus entri aduan ulang. mohon maaf atas ketidaknyamannya

Seni winarto

Kepada yang kami hormati pimpinan dan seluruh petugas yg ada di Dinas Lingkungan Hidup kab. Bantul Mohon ijin saya winarto, mau menyampaikan informasi tentang gangguan pencemaran udara di wilayah kami. Disebabkan karena adanya aktifitas pembakaran limbah sampah plastik di lokasi usaha jual beli rongsok plastik dan sebagainya yang ada di wilayah kami. Dari warga sdh pernah menegur, punjuga sudah pernah ada yg melaporkan ke pihak terkait perihal pencemaran udara ini. Asapnya yg sangat menggangu pernafasan, baunya yg sangat menyengat juga yang kami khawatirkan lagi apabila terjadi kembali kebakaran besar di lokasi tersebut,karena sebelumnya pernah terjadi kebakaran, selain lokasinya penuh benda2 yang mudah terbakar, juga sudah dekat dengan pemukiman warga. Kegiatan bakar bakar sampah plastik ini biasanya di mulai pukul 7 malam terkadang tengah malam, dan setelah dibakar tdk dilakukan pemadaman, sedangkan asap masih terus mengepul sepanjang hari. Lokasi berada di sakaran, kel. Wirokerten kec. Banguntapankab. Bantul ( tepatnya di selatan SMA 2 / lapangan glondong ) Oleh karena nya kami meminta tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup untuk menindak lanjuti laporan dari kami ini. Atas perhatianya kami ucapkan terimakasih.

Administrator

Maturnuwun atas laporannya, akan segera kami tindaklanjuti.