Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Jembangan Segoroyoso Pleret Bantul

Kamis 27 Oktober 2022 Dinas Lingkungan Hidup Melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Jembangan Segoroyoso Pleret Bantul.

Kegiatan tersebut di Hadiri Oleh Anggota DPRD Bantul H.Suryono Dari KOMISI C, dan dari Dinas Lingkungan Hidup diwakilkan oleh Yenni Misbawati Selaku Sub Koordinator Pengurangan Sampah.

Dalam sambutannya H. Suryono Menyampaikan agar masyarakat mengelola sampah atau menyelesaikan sampah di tingkat Rumah Tangga serta masyarakat tersebut tidak perlu membuang sampah di TPA Piyungan.

Adapun materi Sosialisasi disampaikan oleh Yenni Misbawati tentang Kebijakan Pengelolaan Sampah dimana Pemkab Bantul Sudah menerbitkan Perda No 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Selain perda tersebut juga terdapat Surat Edaran Bupati Bantul No. 660/01921/DLH/2022 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah Secara Mandiri Dalam Rangka Penanganan Kondisi Darurat Sampah.

Dengan adanya kedua kebijakan tersebut diatas, harapannya masyarakat dapat lebih optimal dalam mengelola atau memilah sampah dari masing masing rumah tangga sehingga masyarakat dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA Piyungan dan juga Masyarakat  mendukung program Bantul Bersih Sampah Tahun 2025.