Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Balai RT.03 Karangtalun Imogiri

Rabu 8 Juni 2022 Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Balai RT.03 Karangtalun Imogiri.

Acara tersebut dihadiri kurang lebih 30 peserta dari masyarakat sekitar dengan pembicara Bapak Hanung Raharjo, ST dari DPRD Kabupaten Bantul, Bapak Rudy Suharta, SIP, MM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Ibu Yenni Misbawati, S.Si, MIL selaku Subkoordinator Kelompok Substansi Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3.

Dalam kesempatan ini dijelaskan kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul, baik itu regulasi, peraturan-peraturan dan aturan terkait pengelolaan sampah.

Pada dasarnya pengelolaan sampah tetap mengacu pada pemilahan sampah sehingga sampah bisa terkelola dengan baik dan maksimal. Sulitnya mengolah sampah yang tidak terpilah membuat banyaknya resido yang tercipta sehingga membuat tumpukan sampah yang semakin banyak. 

Harapan kami masyarakat mulai memilah sampah dan membuang sampah ditempatnya agar lingkungan tetap terjaga dan sampah tidak lagi menjadi masalah besar bagi bumi.