Bantul (07/08/2026) – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal Persiapan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bantul Tahun 2026 pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan KLHS sebagai instrumen penting untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam perencanaan tata ruang wilayah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Tim Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Bantul. Kehadiran para pihak terkait ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penyusunan tata ruang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, peserta melakukan pembahasan awal mengenai tahapan penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Bantul Tahun 2026. Diskusi yang berlangsung menghasilkan beberapa kesepakatan dan tindak lanjut penting sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ke depan.
Beberapa hasil yang dicapai dalam rapat koordinasi awal ini antara lain:
- Penyusunan dan pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK) KLHS RTRW Kabupaten Bantul Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
- Identifikasi para pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam proses penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Bantul.
- Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) KLHS RTRW Kabupaten Bantul guna mendukung koordinasi dan pelaksanaan kegiatan secara efektif.
- Pengumpulan data, informasi, serta referensi terkait yang akan digunakan dalam proses penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Bantul.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Bantul. Hasil kajian yang disusun nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, sehingga mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Bantul yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
