Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Bantul Tahun 2027–2047

 

Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul menyelenggarakan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bantul Tahun 2027–2047. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Ruang Mandala Saba Pracima, Lantai 3 Gedung Induk Kompleks Kantor Bupati Bantul (Kompleks Parasamya) serta secara daring melalui aplikasi Zoom.

Konsultasi publik dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, meliputi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul, perwakilan kelurahan, pelaku usaha, komunitas masyarakat, serta tenaga ahli penyusunan KLHS. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Bantul guna memastikan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui forum konsultasi publik ini, peserta memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan wilayah perkotaan Bantul untuk periode perencanaan tahun 2027–2047.

Adapun hasil yang diperoleh dari kegiatan ini meliputi:

Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan KLHS RDTR Perkotaan Bantul Tahun 2027–2047.

Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan KLHS RDTR Perkotaan Bantul Tahun 2027–2047.

Hasil konsultasi publik ini akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen KLHS RDTR Perkotaan Bantul guna mendukung perencanaan tata ruang yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang.