Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring pelaksanaan rehabilitasi jaringan perpipaan IPAL Terpadu Piyungan pada 15 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim teknis, pengawas, dan pelaksana pekerjaan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan rehabilitasi jaringan perpipaan berjalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Rehabilitasi jaringan perpipaan bertujuan untuk meningkatkan kondisi dan kinerja jaringan, menjaga kelancaran aliran air limbah, serta mendukung optimalisasi sistem pengolahan air limbah di IPAL Terpadu Piyungan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, dilakukan peninjauan terhadap progres pekerjaan, kualitas pelaksanaan, kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, serta identifikasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
Dengan monitoring yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelaksanaan rehabilitasi dapat berjalan secara efektif, tepat mutu, dan sesuai target, sehingga mendukung keberlanjutan serta optimalisasi pengelolaan air limbah di IPAL Terpadu Piyungan.
