Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Jl. Lingkar Timur, Manding, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Fax 0274 -6460181

Telepon

0274 -6460181

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Dianisti Saraswati

Yth. Kepala DLH Kab. Bantul, Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh Saya Dianisti Saraswati, mahasiswa doktoral program studi ilmu lingkungan Universitas Indonesia. Saat ini saya sedang mempersiapkan untuk melaksanakan penelitian disertasi saya mengenai dampak bank sampah dalam aspek lingkungan, ekonomi dan sosial. Terdapat beberapa informasi dari DLH Bantul yang saya perlukan untuk mendukung penelitian saya. Saya mohon untuk diberikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan permohonan data dari DLH Bantul. Atas perhatian dan dukungan Bapak/Ibu saya mengucapkan terima kasih. Wassalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh

Dinda Karisma Putri

Selamat pagi ,saya mahasiswa dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta,saat ini sedang menjalankan KKN di padukuhan Terong,Dusun pencitrejo,Kab bantul. Bermaksud ingin mengajukan permohonan mengenai Keteresediaan pihak DLH untuk menyediakan tempat sampah,karena di dusun pencitrejo mengalami kekurangan tempat sampah,bisa disediakan 5 tempat sampah untuk di tempatkan di masing masing masjid dan musholla per Rt. Sebelumnya terimakasih, jika mengharuskan membuat permohonan apakah ada template surat nya. Terimakasih banyak dan sukses selalu

Administrator

padukuhan di arahkan ke ppbmp (Program pemberdayaan berbasis masyarakat padukuhan), kecuali titik itu menjadi prioritas DLH misal titik pantau adipura, kampung proklim dll

Tia Laksita

Kepada Yth. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Saya ingin melaporkan pencemaran udara yang terjadi di lingkungan kami. Di dekat perumahan tempat tinggal kami, terdapat sebuah pabrik yang setiap hari mengeluarkan asap dari cerobongnya. Asap tersebut keluar mulai pagi hingga malam hari dengan intensitas yang cukup tinggi. Kondisi yang kami alami: 1. Asap yang dikeluarkan sangat tebal sehingga membuat udara di sekitar terasa sesak dan sulit bernapas. 2. Indikator pada alat air purifier menunjukkan warna merah, yang berarti udara sangat tercemar dan membahayakan kesehatan. 3. Asap ini terus-menerus mencemari udara, sehingga kami khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia. Lokasi perumahan kami berada di Regan Regency 3 Tamanan Banguntapan Bantul. Kami mohon agar Dinas Lingkungan Hidup segera memeriksa kondisi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan pencemaran udara yang sangat mengganggu dan membahayakan ini. Sebagai bukti pendukung, saya upload video dalam link google drive: https://drive.google.com/file/d/1AkaW8i_DaT1SRIT5qRz2O3hXRDQ7k3bR/view?usp=drivesdk Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya. Hormat saya, Tia Laksita

Administrator

Baik terimakasih atas laporannya.

Salma Azizah

Selamat siang, Bapak/Ibu. Perkenalkan saya Salma, dari CV. Goldy. Saya ingin menanyakan informasi terkait pengangkutan sampah di wilayah Bambanglipuro. Saat ini, di tempat kami belum ada petugas yang mengambil sampah. Apakah DLH menyediakan layanan pengangkutan sampah? Jika iya, bagaimana prosedur pendaftarannya? Mohon informasi juga mengenai biaya dan jadwal pengangkutannta. Terima kasih, Pak/Bu.

Administrator

Kami menyediakan layanan pengangkutan sampah. Untuk dapat berlangganan, calon pelanggan harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
2. Mengajukan surat permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, dengan melampirkan fotokopi KTP penanggung jawab.
Setelah surat permohonan diajukan kepada DLH Kabupaten Bantul, tahap berikutnya adalah survei lokasi TPS. Kami akan memeriksa apakah TPS memenuhi syarat dan apakah lokasi tersebut dapat dijangkau oleh armada pengangkut kami.

Mengenai sistem perhitungan retribusi sampah, biaya dihitung berdasarkan volume sampah yang diangkut oleh petugas kami dengan satuan m³, yang kemudian dikalikan dengan kelas tarif yang telah ditetapkan dalam Perda No. 6 Tahun 2023. Untuk kategori CV, termasuk dalam golongan III A. Sistem kami adalah layanan pengangkutan sampah dilakukan terlebih dahulu, dan tagihan akan diterbitkan pada bulan berikutnya.

Selanjutnya mengenai jadwal pengangkutan untuk saat ini, TPST Dingkikan dan TPST Modalan mengalami overload sampah. Sehubungan dengan hal ini, pengiriman sampah dari petugas kami ke TPST dibatasi. Oleh karena itu, pengambilan sampah dari petugas kami ke setiap pelanggan tidak dapat dilakukan secara rutin. Sebagai contoh, pengambilan sampah yang sebelumnya dilakukan setiap minggu, sementara waktu hanya dapat dilakukan setiap dua minggu sekali atau bahkan lebih lama.

Untuk tarif silahkan bisa dibaca di https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/5381/peraturan-daerah-tahun-2023-nomor-6.html

 

Kop Perusahaan/Usaha

 

 

 

Nomor :

Lampi. :

Perihal : Permohonan Pengambilan sampah berlangganan

 

 

            Kepada Yth. :

            Kepala Dinas Lingkungan Hidup

            Kabupaten Bantul

                        Di Bantul

            

            Dengan hormat,

            

            Yang bertanda tangan dibawah ini :

                        Nama              : …………………………………………………………….

                        Jabatan            : …………………………………………………………….

                        Alamat            : ……………………………………………………………. Telp. ………………………………..

Bersama ini kami mengajukan permohonan pengambilan sampah berlangganan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul

 

Bio data Pelanggan :

            Nama Perusahaan       : ……………………………………………………….

            Alamat                        : ……………………………………………………….

            Volume TPS                 : ……………………………………………………….

            Jenis Sampah              : ……………………………………………………….

Setelah permohonan ini dikabulkan, kami sanggup membayar retribusi sesuai dengan aturan yang berlaku

 

Demikian permohonan kami, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

Bantul, ………………………..

Hormat Kami

 

 

 

 

 

( …………………………….....)

 

Karina

Selamat siang, saya Karina domisili Jln sepi angin, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Sebelah perumahan saya ada pabrik mebel, selama kegiatan produksinya menggunakan cerobong asap yg dan limbah asapnya sangat mengganggu sekali. Tentu saja dikhawatirkan akan mengancam kesehatan kami yang bermukim disekitar lokasi tersebut. Mohon dapat ditindaklanjuti. Untuk bukti, saya sudah videokan juga.

Administrator

Bisakah dikirimkan titik lokasinya?