Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Jl. Lingkar Timur, Manding, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Fax 0274 -6460181

Telepon

0274 -6460181

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Boengis

Saya menyampaikan informasi bahwa di daerah pemukiman warga taruban rt.7, ngringinan, palbapang ada warga yang memelihara ternak ( ayam, bebek, kambing ) di pinggir jalan ngringinan ( jalan penghubung antara ngringinan dan ganjuran. Dan kapasitas dari hewan ternak juga lumayan banyak, sehingga aroma/ bau dari ternak tersebut tercium di rumah warga dan mengganggu pengguna jalan yang melintas. Saya berharap DLH dapat memeriksa ijin kandang tersebut apakah sudah sesuai dengan zona lahan yang dipergunakan.terima kasih.

Administrator

terimakasih laporannya monggo bisa di upload laporannya secara rinci ke bit.ly/adulhbtl

Aurum Wanda

Tepi jalan di Jl. Imogiri Barat Km.9 ada pohon mangga yang sangat rimbun dan hampir menutupi jalan terlebih saat ada truk melintas dan sangat membahayakan warga terutama saat hujan deras. Kebetulan rumah saya ada di samping pohon tersebut. Mohon infonya bagaimana tatacara pengajuan utk penanganan pohon tersebut agar dapat ditebang saja ? Terima kasih

Administrator

Bagi masyarakat Kabupaten Bantul yang membutuhkan penebangan atau pemangksan pohon, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul baik melalui email maupun datang langsung ke kantor.

Untuk syarat dan ketentuan yang harus di penuhi sudah tertuang pada Peraturan Bupati Bantul Tahun 2022 Nomor 123 tentang Penanaman Dan Penebangan Pohon Perindang Jalan.

Garis besarnya adalah :
1. Pohon Berada di Jalan Kabupaten
2. Kondisi pohon mati/Kering
3. Letak pohon berada ditengah lahan/akses jalan milik pemohon
4. Pertumbuhan pohon miring/condong kearah badan jalan
5. Kondisi akar pohon sudah terangkat/Rungkat
6. Permohonan penebangan Pohon Perindang Jalan disampaikan kepada Bupati melalui Kepala DLH.
7. Surat permohonan Penebangan Pohon Perindang Jalan diketahui oleh lurah dan panewu, dilengkapi dengan:
a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
b. gambar denah lokasi dilengkapi letak Pohon Perindang Jalan, jenis, jumlah, dan diameter Pohon Perindang Jalan yang akan ditebang;
c. foto Pohon Perindang Jalan yang akan ditebang; dan
d. surat pernyataan kesanggupan menanam Pohon Perindang Jalan pengganti.

Setelah dokumen permohonan masuk Tim Teknis melakukan pemeriksaan kondisi fisik Pohon Perindang Jalan
yang akan ditebang.
Apabila kondisi pohon memenuhi syarat untuk di tebang maka Kepala DLH akan menerbitkan Rekomendasi Teknis. Pohon tidak bisa di tebang/pangkas apabila tidak ada Rekomendasi Teknis dari Kepala DLH.

Maria Goretti Lina Ambarwati

Assalamu’alaikum wr. wb. Selamat siang Bapak/Ibu. Perkenalkan saya Maria Goretti Lina Ambarwati, mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UGM. Saat ini saya sedang melakukan penelitian tugas akhir dengan judul "Analisis Konflik Penggunaan Lahan di Zona Inti Gumuk Pasir Parangkusumo Kabupaten Bantul". Sehubungan dengan hal itu, saya menghubungi Bapak/Ibu untuk meminta izin terkait pengambilan data dan memohon informasi serta kemungkinan wawancara dengan pihak dinas terkait pemanfaatan dan pengelolaan ruang di Zona Inti Gumuk Pasir Parangkusumo. Untuk mekanismenya, apakah saya bisa datang ke kantor dengan membawa surat izin penelitian dari kampus ya Pak/Bu? Terima kasih sebelumnya🙏

Administrator

Monggo bisa datang ke kantor di hari kerja jam 8 sd jam 15.00, membawa surat izin dari kampus ya. Nanti dengan bidang perencanaan dan penaatan lingkungan hidup.

Nashwa Alma Nuria

Yth. Bapak/Ibu di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Dengan hormat, Perkenalkan, saya Nashwa Alma Nuria, mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter. Sehubungan dengan keperluan penelitian yang sedang saya lakukan, saya bermaksud untuk menanyakan ketersediaan data kualitas udara, khususnya parameter PM2.5, di wilayah Kabupaten Bantul. Adapun data yang saya butuhkan berupa: * Data PM2.5 tahun 2024 * Dalam bentuk agregasi bulanan * Mencakup seluruh stasiun pemantauan kualitas udara di wilayah Kabupaten Bantul Melalui email ini, saya ingin menanyakan apakah data tersebut tersedia di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul. Apabila tersedia, saya mohon informasi terkait prosedur atau persyaratan yang perlu dipenuhi untuk pengajuan permohonan data tersebut. Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, Nashwa Alma Nuria

Administrator

Mohon maaf Data PM 2.5 kami tidak ada, tahun 2025 kami menggunakan data satelit dari KLHK. 
Karena kami belum punya alatnya. Mabknya bisa pakai data AQMS dari Kota Jogja (stasiun terdekat), tapi hasilnya kurang merepresentasikan kondisi Bantul.
 

suharmadi

mohon dikirimkan Soft Copy Poster Perihal jadwal ketentuan baru pelayanan persampahan karena kita mau buatkan barner agar Warga bisa mengetahuinya