Darurat! Pelaku pembuangan sampah liar semakin menjamur !

Efek penutupan TPA Piyungan selama kurang lebih sepekan membawa dampak yang cukup signifikan. Selain membludaknya sampah-sampah di tempat pembuangan sampah sementara namun sampah juga memenuhi pinggir-pinggir jalan dan juga tanah-tanah tidak terpakai yang digunakan oleh oknum-oknum untuk membuang sampah. Dengan ditutupnya TPST Piyungan, maka sampah yang berasal dari Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta tidak bisa tersalurkan. Karena memang TPST Piyungan digunakan oleh 3 Kabupaten yaitu Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Data menunjukkan bahwa potensi timbunan sampah sebesar 400 ton per hari, sedangkan kemampuan untuk mengolah hanya 100 ton per hari (2021). Oleh karena itu kecepatan timbunan sampah lebih cepat menggunung. Terlebih lagi dengan sempat ditutupnya TPST Piyungan membuat banyak orang bingung membuang sampah dimana karena tempat pembuangan sementara pun sudah membludak, bisa jadi hal itulah yang menyebabkan banyak masyarakat membuang sampah sembarangan.

Sebetulnya banyak cara untuk mengurangi sampah masuk ke TPST Piyungan, namun hal itu tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja namun harus dilakukan serentak oleh semua masyarakat karena sejatinya setiap orang pasti menghasilkan sampah.

Salah satu cara mengurangi sampah adalah dengan memilah sampah dan menyetorkannya ke Bank Sampah terdekat agar mereka olah menjadi barang yang lebih berguna.
Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat Pengepul sampah.⁣

Kabupaten Bantul sendiri sudah membuat program khusus untuk penanganan sampah yaitu Bantul Bersih Sampah 2025 (BERSAMA). Program Bantul Bersama merupakan program dengan tujuan sampah habis atau bersih di tingkat desa dengan cara pemilahan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).