RENJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara 
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah menyusun Renstra
Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah.  
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup menyusun
Renja Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2022 yang memuat program, kegiatan,
lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan
sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup. Renja Dinas
Lingkungan Hidup Tahun 2022 disusun dengan mengacu pada RKPD
Kabupaten Bantul Tahun 2022. 

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
RENJA-Dinas-Lingkungan-Hidup-2022.pdf 30 Maret 2022 08:23