Berdasarkan Surat Edaran Bupati BantuL Nomor B/100.3.4.2/01792/DLH seluruh pihak agar melakukan upaya pengurangan dan penanganan sampah dengan baik dan semangat dalam menjaga lingkungan hidup yang bersi dan sehat.
Sehubung dengan himbauan untuk seluruh masyarakat agar melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Menjaga kondisi tetap minim sampah, menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah terutama untuk sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker dan sampah yang tidak dapat dimanfaatkan (residu) pada titik-titik istirahat (po bensin, rumah makan, rest area, dll); dan
2. Menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat diguna ulang (membawa kotak makanan, sendok, tempat air minum, dan tas belanja)
3. Mengurangi jumlah sampah dari hantaran lebaran
4. Mengurangi jumlah sampah pada saat pelaksanaan sholat Idul Fitri
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
SE-BUPATI-PENGENDALIAN-SAMPAH-HARI-RAYA-IDUL-FITRI-1446-H_compressed.pdf | 30 Maret 2025 14:39 |